
Torjun – Babinsa Koramil 0828/04 Torjun, Sertu Ali Ridho, melaksanakan pendampingan dan pengamanan kegiatan Rapat Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Akhir (MDPJ) dan Serah Terima Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Balai Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada hari ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopincam Torjun, Kepala Desa Patarongan beserta perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga desa lainnya. Musyawarah ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran desa sekaligus serah terima pengelolaan anggaran tahun berjalan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, Forkopincam, dan Babinsa, diharapkan tata kelola pemerintahan desa ke depan semakin baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.





