
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sampang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Terbaru, jajaran Pemkab menghadiri audiensi dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (16/09/2025), bertempat di Gedung KPK, Jakarta.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi serta pemantauan sistem pengawasan dan perbaikan birokrasi melalui dua instrumen utama, yakni Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP bersama Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, pimpinan DPRD Sampang, sejumlah kepala OPD strategis, serta pejabat pengadaan barang dan jasa.
Dari pihak KPK, pertemuan dihadiri Direktur Korsup Wilayah III Dr. Ely Kusumastuti bersama jajaran Satgas Pencegahan dan Tim Korsup Penindakan Wilayah Jawa Timur.
Dalam penyampaiannya, Bupati Sampang menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan KPK untuk berdialog langsung terkait strategi pencegahan korupsi. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung penerapan MCSP dan SPI sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.
“MCSP dan SPI ini bukan hanya tools pengukuran, tapi juga panduan praktis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan kredibel,” jelasnya.
Ia juga merinci bahwa KPK telah memetakan delapan titik rawan korupsi yang kini menjadi fokus perbaikan Pemkab Sampang, di antaranya perencanaan-penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, pelayanan publik, hingga penguatan peran APIP.
Beberapa strategi telah dijalankan, seperti peningkatan transparansi dalam perencanaan anggaran, seleksi ketat dalam penyaluran hibah dan bansos, serta penegakan merit system untuk mencegah praktik jual beli jabatan.
Di sektor pelayanan, Pemkab Sampang terus mendorong peningkatan kualitas layanan, terutama di bidang kesehatan melalui pengawasan terhadap BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn.
Sementara itu, sektor pendapatan juga menjadi perhatian. Inovasi dari perangkat daerah penghasil PAD digencarkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Independensi APIP terus kami jaga agar mampu bekerja secara profesional. Selain itu, hasil SPI juga kami jadikan referensi evaluasi internal melalui Inspektorat Daerah untuk membangun birokrasi yang berintegritas,” tandas Bupati.
(Az/digitalpena.com)





