ORGANISASIUMUM

Viral Konten Diduga Fitnah Bupati, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Sampang Tempuh Jalur Hukum

SAMPANG – Dugaan penyebaran konten hoaks dan fitnah melalui media sosial terhadap Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, resmi diadukan ke pihak kepolisian. Senin (2/6/2025), Karang Taruna Kabupaten Sampang bersama sejumlah tokoh masyarakat mendatangi Mapolres setempat untuk melaporkan akun TikTok @faktapolitiktok yang dianggap menyebarkan informasi provokatif.

Langkah hukum ini didampingi langsung oleh kuasa hukum mereka, Jakfar Sodik, SH. Laporan dilayangkan atas nama Aliansi Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Sampang, yang merasa gerah atas maraknya penyebaran video yang menyudutkan pimpinan daerah.

BACA JUGA :  PMI Sampang Terjunkan Relawan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025

“Kami menilai konten tersebut sangat menyesatkan. Narasinya membangun opini publik seolah Bupati dan Wakil Bupati sedang berseteru, padahal tidak ada konflik seperti itu,” ujar Jakfar Sodik usai menyerahkan laporan.

Ia menambahkan, laporan mereka didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tepatnya Pasal 28 ayat (1), yang mengatur larangan penyebaran berita bohong atau menyesatkan melalui media elektronik.

“Pasal itu sangat jelas. Ancaman hukumannya pun tidak main-main—enam tahun penjara dan denda hingga satu miliar rupiah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ramaikan Parade Daul 2024, Mataresna 4444 Majelis Sholawat Nariyah Berikan Kesejukan

Selain dari unsur pemuda, beberapa kepala desa aktif, mantan kepala desa, dan unsur perempuan juga turut hadir dalam pelaporan. Ketua Karang Taruna Kabupaten Sampang, Moh Jakfar, menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal membela kepala daerah, tapi juga menjaga ketertiban informasi di ruang digital.

“Kami ingin mengedukasi warga agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Media sosial itu bukan tempat menyebar fitnah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan H. Mustofa, salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan kades. Ia menilai informasi dalam video tersebut bisa memecah belah masyarakat jika dibiarkan berlarut.

BACA JUGA :  Warga Lapor, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bira Tengah

“Sampang selama ini kondusif, jangan diganggu dengan isu-isu liar yang tidak jelas sumbernya. Kita tahu betul hubungan Bupati dan Wakil Bupati tetap solid,” katanya.

Sementara itu, perwakilan perempuan muda dari Sampang, Mala, mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Penting untuk menyaring sebelum sharing. Jangan karena sensasi, kita ikut menyebarkan konten yang belum tentu benar dan bisa berdampak luas,” pesannya.

(AZ/digitalpena.com)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button