BIROKRASITNI-POLRIUMUM

Operasi Gabungan di Sampang: Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring

SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar operasi gabungan bersama TNI, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Sampang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Operasi berlangsung pada Kamis (22/5/2025) mulai pukul 08.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Adapun lokasi razia berada di Jalan Raya Banyuates, Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Tepis Tuduhan, Pansel Pastikan Seleksi Direktur Perumda Trunojoyo Transparan dan Sesuai Aturan

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor serta menindak sejumlah pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak memiliki atau membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis dan kelayakan jalan.

Selama operasi, sejumlah pelanggaran berhasil ditindak, di antaranya:

BACA JUGA :  Satu Meja di Tengah Ladang: Potret Kebersamaan Satgas TMMD dan Petani di Camplong

Tilang sebanyak 135 set, terdiri dari:

  • Kendaraan roda dua (R2) tidak memenuhi syarat: 6 unit
  • Kendaraan roda empat (R4) tidak memenuhi syarat: 4 unit
  • STNK tidak lengkap/kedaluwarsa: 125 kasus
  • Dinas Perhubungan menindak 16 pelanggaran terkait buku uji KIR.
  • Bapenda menemukan 25 kendaraan dengan pajak mati.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Satlantas Polres Sampang, Polisi Militer TNI, Bapenda, Dinas Perhubungan, serta BPKAD. Operasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

BACA JUGA :  Babinsa Robatal Hadiri Sosialisasi Layanan PLN dan Program Peremajaan KWH Meter di Desa Binaan

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif guna membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami berharap masyarakat lebih disiplin dan memahami pentingnya kelengkapan dokumen serta keselamatan berkendara demi menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

Operasi gabungan ini juga merupakan wujud pelaksanaan prinsip PRESISI Polri—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan—demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

(AZ/digitalpena.com)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button