KODIMTNI-POLRIUMUM

Tegas Berantas Judi Online: Kodim 0828/Sampang Sidak HP Anggota

Sampang– Dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk memberantas praktik judi online yang ilegal, Komando Distrik Militer (Kodim) 0828/Sampang mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap ponsel para anggotanya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online. Komandan Kodim 0828/Sampang, Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto S.E., M.Han, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 0828/Sampang untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di kalangan anggotanya. “Kami sangat serius dalam mendukung upaya pemerintah memberantas judi online. Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh anggota Kodim 0828/Sampang bebas dari segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Babinsa dan Polsek Sokobanah Amankan Liburan Nataru 2025 di Pos Pantau Pantai Lon Malang
Pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak dan menyeluruh, melibatkan seluruh anggota Kodim 0828/Sampang. Selain memeriksa ponsel, pihak Kodim juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari judi online, serta sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang berharap agar tindakan serupa dapat diterapkan di berbagai institusi lain. “Kami sangat mendukung langkah tegas Kodim 0828/Sampang. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi institusi lainnya untuk menjaga kedisiplinan dan mendukung pemberantasan judi online.
BACA JUGA :  Danramil 01 Sampang Hadiri Sinergi Lintas Sektoral: Peluncuran Integritas Layanan Primer di Puskesmas Banyuanyar

Kodim 0828/Sampang berkomitmen untuk terus menjaga kedisiplinan dan integritas anggotanya serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik ilegal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.

BACA JUGA :  Pembangunan Rumah Ibu Rumaiyah: Kolaborasi Babinsa dan Masyarakat Desa Tragih

Berita terkait

Back to top button