KORAMILTNI-POLRI

Koramil Sokobanah Bersinergi dengan Polsek Pasang Banner Larangan Berenang di Pantai Demi Keamanan Warga

Sokobanah, 17 Desember 2024 – Dalam rangka menjaga keselamatan warga dan wisatawan, Babinsa Koramil 0828/08 Sokobanah, Serma Kholidin, bersama anggota Polsek Sokobanah melaksanakan kegiatan pemasangan banner larangan berenang di Pantai Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kab. Sampang pada hari ini. Kegiatan ini dilakukan seiring dengan kondisi laut yang sedang pasang, yang dapat membahayakan keselamatan pengunjung pantai. Banner larangan berenang tersebut dipasang di beberapa titik strategis di sepanjang pantai untuk mengingatkan masyarakat agar tidak berenang sementara waktu demi menghindari kecelakaan.

BACA JUGA :  Babinsa Torjun Siap Netral di Pilkada Serentak, Arahan Tegas dari Danramil
Serma Kholidin mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan kewaspadaan bersama, terutama saat cuaca tidak bersahabat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan di kawasan pantai. “Kami bersama Polsek Sokobanah berharap dengan pemasangan banner ini, warga dan pengunjung pantai dapat lebih berhati-hati dan menghindari potensi bahaya akibat gelombang laut yang tinggi,” ujar Serma Kholidin.
BACA JUGA :  Sentuhan Tangan Babinsa: Serda Nursamsi Wujudkan Rumah Layak di Desa Rabasan

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang mengharapkan langkah preventif tersebut dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan di kawasan pantai.

Berita terkait

Back to top button