Tambelangan,– Serka Miran, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 0828/11 Tambelangan, hadir dalam acara sosialisasi mengenai aturan baru pengajuan pupuk bersubsidi yang berlangsung di aula Kecamatan Tambelangan. Acara ini diadakan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para petani di wilayah tersebut mengenai prosedur dan syarat yang berlaku dalam pengajuan pupuk bersubsidi.
Dalam sambutannya, Serka Miran menyampaikan pentingnya pemahaman yang baik mengenai aturan baru ini agar para petani dapat memanfaatkan subsidi pupuk dengan efektif dan tepat sasaran. Ia juga mengajak para petani untuk aktif berpartisipasi dalam setiap program yang diselenggarakan oleh pemerintah demi peningkatan kesejahteraan dan ketahanan pangan. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh kepala kecamatan, perwakilan dinas pertanian, serta ratusan petani dari berbagai desa di Kecamatan Tambelangan. Dalam sesi diskusi, para petani diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan kendala yang mereka hadapi terkait pengajuan pupuk bersubsidi.Melalui kegiatan ini, diharapkan para petani dapat lebih memahami prosedur yang baru dan dapat mengajukan pupuk bersubsidi dengan lancar, sehingga produksi pertanian di wilayah Tambelangan dapat meningkat.